HIKMAH DARI SYARIAT (I),  SUNNAH FITRAH

Di setiap acara walimatul khitan, dipastikan dalam acara ada taushiyah yang mengingatkan kita yang hadir akan hikmah dari acara tersebut, yaitu dengan materi hikmah khitan dan anak sholeh. Diceritakan syariat khitan yang telah berusia sama dengan umur manusia di muka bumi ini dan dilazimkan kembali oleh nabi Ibrahim as, bapak para Anbiya wal Mursalin. Rasulullah SAW memasukkan syariat khitan ini ke dalam sepuluh macam jenis sunnah fitrah, yang dijelaskan dalam haditnya :

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu : mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku“ (Hadits Riwayat Bukhari 5550, 5552, 5939. Muslim 257. Abu Dawud 4198. Tirmidzi 2756 dan ini lafalnya. Nasa’i10. Ibnu Majah 292)
Hadits yang lain dari Aisyah, dari jalan Zakariya bin Abu Zaidah dan Mush’ab bin Abu Syaibah dari Thalq bin Habib dari Abu Zubair dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Artinya : Sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu : memotong kumis, membiarkan jenggot, bersiwak (gosok gigi), memasukkan air ke dalam hidung (ketika berwudhu-istinsyaq), memotong kuku, membasuh ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan , beristinja’ (dengan menggunakan air)“ Zakaria berkata, “Mus’ab berkata, Aku lupa perkara yang kesepuluh. Kalau tidak salah adalah berkumur” (Hadits Riwayat Ahmad VI/137. Muslim 261. Nasa’i 5040. dan Tirmidzi 2757).

Yang menjadi pertanyaan, apa sih sunnah fitrah itu? Apa tujuannya? Dan mengapa kesepuluh hal yang dijelaskan dalam hadits tersebut menjadi bagian dari sunnah fitrah? Apa hikmah yang terkandung di dalamnya?

SUNNAH FITRAH
Sunnah Fitrah adalah suatu tradisi yang apabila dilakukan akan menjadikan pelakunya sesuai dengan tabi’at yang telah Allah tetapkan bagi para hambanya, yang telah dihimpun bagi mereka, Allah menimbulkan rasa cinta (mahabbah) terhadap hal-hal tadi di antara mereka,  dan jika hal-hal tersebut dipenuhi akan menjadikan mereka memiliki sifat yang sempurna dan penampilan yang bagus.

Hal ini merupakan sunnah para Nabi terdahulu dan telah disepakati oleh syari’at-syari’at terdahulu. Maka seakan-akan hal ini menjadi perkara yang jibiliyyah (manusiawi) yang telah menjadi tabi’at bagi mereka. (Lihat Shohih Fiqhis Sunnah, I/97).

Berdasarkan hasil penelitian pada Al Qur’an dan As Sunnah, diketahui bahwa perkara ini akan mendatangkan maslahat bagi agama dan manfaat bagi kehidupan seseorang, di antaranya adalah akan memperindah diri dan membersihkan badan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya. (Lihat Shohih Fiqhis Sunnah, I/97).

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, bahwa sunnah fitrah ini akan mendatangkan faedah diniyyah dan duniawiyyah, di antaranya, akan memperindah penampilan, membersihkan badan, menjaga kesucian, menyelisihi simbol orang kafir, dan melaksanakan perintah syari’at. (Lihat Taisirul ‘Alam, 43).
Jadi tujuan dan manfaat secara umum dari sunnah fitrah ini adalah :
1.Menunjukkan tabiat ke-manusiawi-an dari yang melakukan sunnah ini. (pen : membedakan dengan makhluk lainnya)
2.Menunjukkan sebuah ketaatan kepada ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana bentuk bagian syariat para nabi-nabi terdahulu juga.
3.Menjadikan bagian dari kecintaan Allah terhadap yang melaksanakan syariat ini karena yang menyampaikan adalah Rasulullah SAW, walaupun terkesan hal yang sepele.
4.Mendatangkan pahala dari Allah SWT, karena menjadi bagian dari apa-apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW sang penyampai syariat yang sempurna dan syariat umat akhir zaman.
4.Mendatangkan kemanfaatan secara fisik dan kesehatan bagi yang melakukan syariat ini.
5.Memperindah penampilan secara lahiriyah.
6.Sebagai pembeda bagi umat lainnya.

HIKMAH-HIKMAH
Dari hadits yang disebutkan di atas, ada sepuluh sunnah fitrah yang ditekankan agar dapat dilaksanakan yaitu :
1.Memotong kumis dan membiarkan jenggot,
2.Memotong kuku,
3. Membasuh ruas jari (tangan dan kaki-Barojim),
4. Mencabut bulu ketiak,
5. Mencukur bulu kemaluan (Istihdaad),
6.Memasukkan air ke dalam hidung (Istinsyaq),
7. Gosok gigi (bersiwak),
8.
Berkumur (Madmadhoh),
9. Khitan, dan
10.Beristinja’ (dengan menggunakan air-cbok).

Memotong Kumis dan Memelihara Jenggot
Masalah kumis dan jenggot ini bukan hanya masalah perbedaan secara fisiologis antara laki-laki dan perempuan. Secara budaya, masalah kumis dan jenggot menjadi bagian dari budaya bagi bangsa-bangsa tertentu. Seperti bangsa India, Arab, Persia, Mesir, Yahudi, Sumeria, Babilonia, sebagian Eropa jaman dahulu, bahwa memelihara kumis dan jenggot merupakan suatu tradisi yang menandakan kebanggaan, kemuliaan dan keperkasaan lelaki yang memeliharanya. Namun di kalangan bangsa lain, memelihara jenggot bukan menjadi suatu tradisi atau kelaziman, seperti di sebagian Eropa lainnya sebagai contoh Bangsa Yunani dan Macedonia.

Dalam Islam, hadits-hadits yang menjelaskan perkara kumis dan jenggot ini adalah masalah pembeda bagi umat lain (tidak bertasyabuh), selain menjadi bagian dari syariat yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Hadits-haditsnya jelas dan tidak ada pertentangan, seperti :
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, dan selisilah majusi.” (HR. Muslim, 1/222/260). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa makna memelihara di atas adalah membiarkannya sebagaimana adanya. (Syarah Shahih Muslim).
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Selisilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot, dan cukur habislah kumis.” (HR. Bukhari, 10/349/5892).
Ketika Kisra (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya, “Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, “Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan tetapi, Rabbku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan).

Nah, yang jadi pertanyaan, lho bagaimana kalau jenggot saya susah tumbuh dan justru kumisnya yang tumbuh lebat. Jawabannya sederhana, masak sih jaman modern sekarang tidak ada obat treatment untuk menumbuhkan jenggot? Untuk menumbuhkan rambut saja bisa apalagi jenggot. Tinggal bagaimana sikap kita sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, sebagai seseorang yang mencintai beliau (Muhammaders atau Muhammad Lover) dan mengharapkan syafaat beliau di akhirat serta sebagai bentuk aplikasi pemahaman kita terhadap hadits-hadits beliau sebagai dari bagian ajaran atau syariat yang disampaikan oleh beliau.

Memotong kuku
Sunnah memotong kuku adalah memotong  bagian yang tumbuh dari kuku dan tidak membiarkan memanjangkannya. Tujuan dari sunnah ini adalah untuk kemaslahatan diri manusia sendiri (kesehatan), keindahan dan tidak bertasyabuh dengan makhluk lain (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 38). Pengertian makhluk lain di sini adalah bisa jadi dari golongan hewan buas atau golongan jin. Dari sisi kesehatan, bahwa ketika kuku yang panjang sangat rentan terhadap tumbuhnya jamur atau hewan parasit dan penyakit lainnya yang bisa masuk melalui mulut ketika makan maupun ketika bersentuhan dengan organ qubul atau dubur atau iritasi kulit lewat kegiatan menggaruk ketika gatal.

Ada sebuah kebiasaan yang hampir atau bahkan sudah hilang, kebiasaan periksa dan potong kuku bersama ketika di sekolah tingkat dasar atau taman kanak-kanak. Ini merupakan kebiasaan yang sesuai dengan sunnah (bahasa gaulnya sangat nyunnah) harus digiatkan lagi. Dalam ajaran Islam, sebuah ajaran tidak hanya sebatas mengharapkan sebuah nilai pahala dan ketaatan disisi Sang Pencipta melainkan juga kemanfaatan bagi yang menjalankannya. Bayangkan hampir 15 abad lalu, Rasulullah SAW telah memerintahkan hal demikian, hal yang dianggap sepele dan terlalu sepele ternyata ada sebuah hikmah yang luar biasa, sekaligus sebagai bentuk untuk menunjukkan sebuah sifat yang sangat manusiawi. Batas waktu pemotongan kuku menurut sunnahnya adalah dari kum’at satu ke jum’at lainnya, maksimal 40 hari berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu : “Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim dan selainnya) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/101).
Memang manusia, kalau tidak membuat alasan argumen untuk membantah, seperti bagaimana kalau saya termasuk orang yang rajin membersihkan kuku yang panjang dengan obat antiseptik atau sejenisnya, atau saya rutin kok ikut perawatan kuku pedicure atau waduh…bagaimana ya…, ini tuntutan seni karena profesi saya sebagai seorang seniman, dan lain-lain alasan. Jawabannya sederhana, Anda umat Muhammad SAW kah? Silahkan jawab sendiri konsekuensi sebagai umat Muhammad SAW… .

Membasuh ruas-ruas jari, baik jari tangan atau kaki
Membasuh ruas-ruas jari merupakan bagian dari sunnah dalam wudhu, dan sekaligus sebagai bagian dari sunnah fitrah sebagaimana tercantum dalam hadits di atas sebelumnya.  Hikmah apa yang terkandung sampai-sampai Rasulullah SAW mensyariatkannya dan menjadikannya bagian dari sunnah fitrah? Perlu kita ketahui bahwa pada ruas jari-jari kita yang istimewa ini memiliki titik-titik ujung syaraf yang mewakili sebagian organ tubuh, ujung-ujung pembuluh kapiler,  dan kelenjar keringat pembuang toksin. Dan aktivitas membasuh ruas jari ini sekarang termodifikasi menjadi aktivitas mencuci tangan, dan bahkan ada satu hari yang dicanangkan sebagai Hari Cuci Tangan se Dunia pada tanggal 15 Oktober oleh badan dunia PBB, Hebat. (nanti akan ada gerakan Cuci Kaki untuk Kesehatan se Dunia, tunggu tanggal tayangnya…).

Sagiran, dr. (2008) dalam bukunya Mukjizat Gerakan Shalat menjelaskan bahwa di sela-sela jari itulah berjalan serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela-sela jari akan memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan oksigen dan makanan. Ia pun menjelaskan sudah berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibatkan pembusukan jari-jari, dan tak jarang ada yang menjalani amputasi. Dijelaskan pula, bahwa di daerah tersebut merupakan daerah sensitif karena mengandung simpul reseptor saraf, tiap 1 cm persegi terdapat 120 hingga 230 ujung saraf. Dari sini dapat kita pahami mengapa orang-orang tuna netra sangat mengandalkan tangan untuk membaca huruf Braile, dan orang-orang disabilitas dapat mengandalkan jari-jemari kaki untuk melakukan apa saja sebagai pengganti tangan mereka.

Kembali kepada permasalahan, membasuh  ruas jari, pada aktivitas wudhu sangat ditekankan sekali untuk menyempurnakan rukun wudhu dengan sunnah menyela-nyelai ruas jari tangan dan kaki. Baca juga buku “Mukjizat Berwudhu” karya Drs Oan Hasanuddin, MA yang mengurai tentang mukjizat berwudhu atau baca di link di bawah ini : http://books.google.co.id/books?id=yJXeY87x_loC&pg=PA102&lpg=PA102&dq=menyela+ruas+jari+pada+wudhu&source=bl&ots=s866-ucOMi&sig=hoNDr5eNhu2k03U6C7-DajWcNnw&hl=en&sa=X&ei=reL9UI_eE8WUrgelzYCQBQ&ved=0CD4Q6AEwAw

Jadi membasuh jemari tangan maupun kaki, hal yang sepele dan sederhana tetapi mendatangkan manfaat dunia akhirat, luar biasa, Subhanallah.

Mencabut atau Mencukur Buku Ketiak
Ada masalah dengan bau yang keluar dari kedua lipatan pangkal lengan (alias ketiak) Anda, dipastikan disebabkan oleh kolaborasi antara bakteri yang ada di permukaan kulit (ketiak) dengan keringat yang keluar dari kelenjar apokrin yang berada di daerah tubuh yang tumbuh rambut seperti di daerah kepala (menghasilkan ketombe dan bau apek pada rambut), daerah ketiak dan selangkangan (menghasilkan bau khas tidak sedap, apalagi bila dipengaruhi oleh jenis makanan yang diasup). Perlu diketahui, bahwa tubuh kita ini memiliki dua jenis kelenjar keringan yang bernama ekrin dan apokrin. Kelenjar ekrin terbuka di seluruh permukaan kulit, sementara kelenjar apokrin berada pada tempat-tempat khusus tumbuh rambut. Kelenjar apokrin tadi mengeluarkan keringat, yang kemudian diurai oleh sejenis bakteri yang hidup di daerah tersebut menjadi asam yang mudah menguap dan mengeluarkan bau tidak sedap. Dua jenis asam tersebut adalah :
1.Asam propionat atau asam propanoat, yang berbau seperti cuka (alias kechut….) hasil penguraian keringat oleh propionibacteria, sejenis bakteri yang hidup di saluran kelenjar sebasea manusia dewasa dan remaja.
2.Asam isovalerik, yang berbau seperti keju hasil penguraian keringat oleh bakteri taphylococcus epidermidis.

Pasti Anda merasa tidak pede dengan kedua hasil olahan keringat oleh bakteri tersebut, kemudian muncullah berbagai deodorant dan tawas pencegah bau. Dalam sunnah fitrah diajarkan untuk mencukur atau mencabut bulu ketiak (kata enyak : bulu kethek). Cara mencukur dan atau mencabut sekarang sudah canggih, tidak perlu ditarik satu per satu pakai jari (wuaduh…atit tenan lho), pakai pisau cukur atau obat-obatan sekaligus antiseptiknya untuk mencegah iritasi, ditambah aroma wewangian seribu bunga … kamboja(lebay). Nah jelas hal ini untuk kesehatan, kecantikan/kegantengan, keindahan, bahkan (rahasia…) kemesraan suami istri (maaf disensor !!!). Tidak bisa dibayangkan deh … ayu-ayu atau ganteng-ganteng tapi bulu ketheke pating mencotot …. (guyon…).

Subhanallah … hal sepele lagi, tapi luar biasa untuk kepentingan dunia akhirat.

Mencukur bulu kemaluan (Istihdaad)
Seperti halnya bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan pun menjadi bagian sunnah fitrah yang harus diperhatikan. Di daerah sensitif tersebut pun berkembang bakteri propionibacteria dan taphylococcus yang menyebabkan bau tidak sedap yang keluar dari wilayah aurat tersebut, khusus wanita ada bakteri vaginosis. Bila tidak dilakukan pencukuran yang teratur, maka dipastikan akan mendatangkan penyakit yang sangat-sangat mengganggu, seperti gatal-gatal, infeksi dari penyakit kulit sekitar kelamin, bahkan bagi wanita dikhawatirkan terkena penyakit kanker (seperti servik, dan lainnya) karena aurat wanita sangat sensitif terhadap bakteri maupun virus, atau penyakit radang panggul. (baca pada link : http://www.merdeka.com/sehat/5-penyebab-bau-vagina-tidak-sedap.html, http://health.detik.com/read/2012/05/31/190414/1929831/763/penyebab-mr-p-bau-ikan). Apalagi bila seseorang tersebut memiliki kecenderungan jorok seperti buang air kecil (alias kenching atau pi2s) tidak cebok…(weleh-weleh). Selain itu pula bagi yang sudah berkeluarga, akan mengurangi keharmonisan kemesraan pasangan sutri, dikarenakan bakteri-bakteri yang menghasilkan bau ini, selain juga keindahan (maaf agak vulgar).

Inilah ternyata, Rasulullah SAW, lima belas abad yang lalu telah memasukannya sebagai bagian dari syariat Islam melalui sunnah fitrah. Antisipasi ilahiyah yang diberitakan pada umatnya. Subhanallah…

Memasukkan air ke dalam hidung kemudian dikeluarkan (Istinsyaq-istintsar)
Bentuk pertahanan tubuh kita yang ada terhadap serbuan bakteri-virus dan penyakit melalui saluran pernafasan salah satunya  adalah aktivitas reflek bersin, tetapi ada juga sebuah aktivitas sadar yang dapat dilakukan yaitu memasukkan air ke hidung kemudian dikeluarkan lagi yang sering disebut istinsyaq dan istintsar. Rasulullah SAW telah mengajarkan melalui sunnah fitrahnya, dalam aktivitas wudhu sebagai penyempurna dalam bentuk sunnah wudhu. Mengapa intisyaq dan istinsyar ini menjadi bagian penting untuk tubuh kita? Perlu diketahui bahwa di dalam rongga hidung kita terdapat sistem pertahanan yang luar biasa, seperti bulu hidung, kelenjar hidung, desain lekukan rongga hidung, aktivitas tidak sadar (reflek) bersin. Terkadang bakteri dan virus masuk melalui pangkal saluran pernafasan ini, sebelum masuk ke saluran tenggorokan dan paru-paru. Ketika bakteri yang mati terkena pada sistem pertahanan ini akan menjadi kotoran yang sering disebut t41 hidung, kalau bentuk cair berupa lendir kental berwarna hijau kekuningan (Jw: umbhel). Untuk mengeluarkan kotoran ini, maka sering menggunakan jari telunjuk atau kelingking (lha iya lah, masak jempol ya…). Terkadang kotoran hidung ini menjadi keras, menempel pada dinding rongga hidung. Untuk mengeluarkannya sering dipaksa menggunakan jemari tadi dan akhirnya terjadi iritasi, kemudian infeksi, karena kebersihan dari jemari kita kurang terjaga.

Nah, untuk meringankan aktivitas tersebut, sekaligus membersihkan rongga hidung maka diperlukan aktivitas sadar dengan memasukkan air ke dalam hidung kemudian dihembuskan dengan keras (intisyaq – istintsar). Aktivitas ini dapat dilakukan dalam wudhu sebagai bagian dari sunnah wudhu, maupun di luar aktivitas wudhu seperti mandi. Aktivitas ini akan mengeluarkan sebagian besar kotoran, virus bakteri yang mati, lendir yang kotor akibat menyerap virus bakteri, sekaligus melembabkan rongga hidung. Dalam bahasa jawa untuk aktivitas ini adalah gorah. Memang agak panas dan sedikit sensasi nyenggrak di dalam hidung, tetapi manfaatnya justru untuk kesehatan hidung, iya khan daripada kena penyakit… atau digorah pakai air rendaman akar srigonggo atau ekstrak air rendaman cabe (wuih….). Subhanallah.

Gosok gigi (bersiwak) dan Berkumur (Madmadhoh)
Aktivitas gosok gigi (bersiwak) dan berkumur ini menjadi tren iklan seantero jagad dalam rangka menjaga kesehatan gigi dan mulut. Berbagai produk pasta gigi dan obat kumur ditawarkan untuk pencegahan penyakit, seperti gigi caries, plak gigi (karang gigi), bau mulut, sariawan, gigi kusam dan lain-lain. Sementara dalam Islam, melalui Rasul yang Agung, Muhammad SAW menjadikan bagian sunnahnya perkara gosok gigi (bersiwak) dan berkumur. Dalam riwayat, bahwa sampai Rasulullah SAW mengatakan sekiranya tidak memberatkan umatku akan menjadikan wajib bersiwak sebelum sholat.  “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Kalau tidak karena memberatkan umatku, tentu aku memerintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak sholat.”

Sementara untuk berkumur juga, secara kesehatan dapat meningkatkan konsentrasi (hasil penelitian di University of Georgia), mengurangi tingkat stress, membersihkan lubang-lubang kelenjar liur, memijat syaraf-syaraf perasa pada lidah, mengurangi efek nyeri pada gusi sariawan, mengurangi kotoran sisa makanan pada sela gigi dan gusi, mencegah flu dan masih banyak lagi. Subhanallah … .

Khitan
Seperti di awal tulisan bahwa umur syariat khitan adalah hampir sama dengan umur manusia di bumi, yang kemudian dilazimkan kembali oleh Ibrahim as, dan dijadikan syariat sunnah fitrah oleh Rasulullah SAW. Bukti sejarah bahwa khitan atau biasa disebut sunat juga terekam pada gambar di gua yang berasal dari zaman batu dan makam Mesir kuno.

(Pic)

Dalam Islam, khitan atau sunat bagi laki-laki adalah wajib, sementara bagi wanita ada dua pendapat yaitu wajib dan mustahab (dianjurkan). Seperti pada pendapat Imam Nawawi (al-Majmu’ (1/301) mengatakan bahwa jumhur atau mayoritas ulama menetapkan khitan itu wajib bagi laki-laki dan perempuan. Imam Nawawi menekankan bahwa jumhur itu mewakili mazhab Syafi’i, Hanabilah dan sebagian Malikiah. Pendapat ini turut didukung oleh Syaikh Muhammad Mukhtar al-Syinqithi (ahkamul Jiraha wa Tibbiyah (168)) dan salafi Syam pimpinan al-Albani.  Kalau menurut Imam Ibn Qudamah (al-Mughni 1/85) malah lain lagi. Menurut beliau jumhur menetapkan bahwa khitan wajib bagi laki-laki tapi dianjurkan (mustahab) bagi perempuan. Imam Qudamah malah mendakwa bahwa jumhur itu mewakili sebagian Hanbilah, sebagian Maliki dan Zahiri. Pendapat Ibn Qudamah disetujui oleh Syaikh Ibn Uthaimiin. Kita tidak melihat dari sisi pendapat tetapi sisi manfaat dari khitan atau sunat tersebut.

Syeikh al-Qardhawi berkata, di antara fiqh almaqosyid (kebaikan) khitan lelaki adalah:

1.Mencegah kotoran dan tempat pembiakan kuman pada zakar,
2.Terhindarnya zakar dari terkena penyakit kelamin seperti sifilis,
3.Quluf atau foreskin zakar akan mudah mengalami radang atau melecet,
4.Zakar akan kurang risiko kepada penyakit zakar seperti pembengkakan atau kanker, dan
5.Memaksimumkan kepuasan seks ketika jima’ (hubungan seks) (Fiqh Taharah, 172)

Hasil penelitian juga didapatkan sebanyak 356 anak laki yang tak dikhitan memiliki risiko 2,66 kali serangan infeksi yang menular melalui hubungan seks dibandingkan dengan 154 anak laki yang disunat, demikian kesimpulan pemimpin peneliti Dr. David M. Fergusson dan rekan dari Christchurch School of Medicine and Health Sciences.

Pada hasil penelitian lain, yaitu dari American Academy Pediatrics (AAP) mengeluarkan rekomendasi manfaat dari khitan atau sunat ini yaitu :
1. Sekitar 7-18 dari setiap 1.000 bayi laki-laki tidak disunat akan beresiko terjadi  infeksi saluran kemih selama tahun pertama kehidupan dibandingkan dengan 1-2 dari setiap 1.000 bayi laki-laki disunat.
2. Phimosis adalah ketidakmampuan untuk menarik kembali kulup, biasanya karena peradangan atau infeksi atau karena itu konfigurasi alami.
3. Sunat juga mencegah posthitis, radang kulup, Dan tampaknya mengurangi risiko balanitis, radang kelenjar.

Beristinja’ (dengan menggunakan air-cbog).
Bahasan terakhir ini, semua pasti sepakat deh…, kalau tidak melakukan ini pasti pertama disebut orang jogrik alias jorok sekale…, kedua bukan bagian dari tabiat manusia (manusiawi) dan justru tabiat dari hai wan, ketiga untuk ibadah jauh dari kesucian. Istinja’ atau cbok ini baik pada dubur maupun qubul. Khusus untuk qubul atau alat sekresi air seni pun menjadi wajib bagi seorang muslim, karena bila tidak melakukannya, Rasul SAW mengecamnya bahwa orang yang tidak istinja’ setelah buang air kecil ithir-ithir di dalam kubur akan mendapat siksaan. Nabi SAW melewati dua kuburan. Beliau  bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang diazab, dan tidaklah keduanya diazab disebabkan suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Abbas ra).

Manfaat lain selain menjaga izzah atau kemuliaan manusia sendiri adalah terhindar dari segala macam penyakit yang berasal dari yang keluar dari dua lubang di antara selangkangan yaitu dubur dan qubul.

Semoga kita semua termasuk kepada orang yang menyukai sunnah fitrah yang telah di amar kan oleh Kekasih Allah, Rasulullah SAW, sang pemberi syafaat di hari akhir. Amin.

(GoesPrie, 29 – 1 – 13)